Tujuan Organisasi

Tujuan Umum

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan primer di seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama
  2. Memberdayakan pengelola fasilitas kesehatan untuk mencapai standar pelayanan yang optimal
  3. Membangun sistem rujukan yang terintegrasi dan efektif
  4. Mendorong profesionalisme dalam penyelenggaraan layanan kesehatan masyarakat

Tujuan Khusus

Untuk Fasilitas Kesehatan
  • Memberikan pendampingan dalam aspek manajemen operasional dan administratif
  • Memfasilitasi pengembangan kapasitas layanan kesehatan
  • Mendukung peningkatan mutu pelayanan secara berkesinambungan
  • Membantu penyelesaian permasalahan teknis dan non-teknis
  • Menyediakan akses terhadap sumber pembiayaan dan investasi
  • Memfasilitasi sertifikasi dan akreditasi fasilitas kesehatan
Untuk Tenaga Kesehatan
  • Meningkatkan kompetensi profesional melalui pelatihan dan pengembangan berkelanjutan
  • Mendorong penerapan standar praktik klinis yang berbasis bukti
  • Memfasilitasi pertukaran pengetahuan dan pengalaman antar tenaga kesehatan
  • Menyediakan platform untuk pengembangan karir profesional
Untuk Pemerintah
  • Mendukung implementasi program kesehatan nasional di tingkat pelayanan primer
  • Membantu pencapaian target cakupan kesehatan universal
  • Memperkuat sistem kesehatan berbasis pelayanan keluarga
  • Berkontribusi dalam percepatan pencapaian indikator kesehatan nasional
  • Mendukung optimalisasi sistem rujukan berjenjang
  • Membantu implementasi program kesehatan ibu dan anak
  • Mendukung program pengendalian penyakit menular dan tidak menular
Untuk Masyarakat
  • Mempermudah akses terhadap layanan kesehatan primer yang berkualitas
  • Menyediakan pilihan fasilitas kesehatan yang terpercaya dan terjangkau
  • Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan kesehatan
  • Memberikan edukasi kesehatan yang tepat dan berkelanjutan

Fungsi Organisasi

1. Pemberdayaan

Melakukan pemberdayaan kepada fasilitas kesehatan agar mampu berperan secara profesional sebagai penyedia layanan kesehatan primer yang strategis. Posisi strategis ini menempatkan fasilitas kesehatan lebih dekat dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan kesehatan berkualitas, sekaligus membantu pemerintah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

2. Advokasi

Menyediakan dukungan advokasi untuk kepentingan anggota, baik dalam penanganan kasus-kasus spesifik yang dihadapi anggota maupun dalam mendorong kebijakan pemerintah yang mendukung pengembangan fasilitas kesehatan primer.

3. Fasilitasi

Memfasilitasi anggota untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat. Fasilitasi ini mencakup:

  • Pengembangan kompetensi sumber daya manusia kesehatan
  • Akses terhadap sumber pendanaan untuk pengembangan fasilitas
  • Kemitraan dengan lembaga pembiayaan kesehatan dan asuransi
  • Integrasi antar fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan berkelanjutan
  • Transfer pengetahuan dan best practices antar anggota
4. Kemitraan

Membangun kerjasama strategis dengan berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta, yang saling menguntungkan terutama bagi anggota. Tujuan kemitraan adalah meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan kesehatan, dengan sasaran akhir adalah peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Bentuk kemitraan meliputi:

  • Kerjasama dengan BPJS Kesehatan dan lembaga asuransi lainnya
  • Kolaborasi dengan institusi pendidikan kesehatan
  • Kemitraan dengan industri farmasi dan alat kesehatan
  • Kerjasama dengan pemerintah daerah dalam program kesehatan
  • Kolaborasi dengan organisasi profesi kesehatan

Program Kerja

Program Jangka Pendek
  1. Melakukan pemetaan fasilitas kesehatan primer di seluruh Indonesia
  2. Membuat klasifikasi fasilitas berdasarkan kapasitas dan jenis layanan
  3. Menyusun pedoman standarisasi fasilitas kesehatan primer
  4. Membentuk kepengurusan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota
  5. Membangun sistem informasi dan database anggota
  6. Mengembangkan platform komunikasi dan koordinasi antar anggota
Program Jangka Menengah
  1. Melaksanakan program peningkatan kapasitas manajemen fasilitas kesehatan
  2. Menyelenggarakan pelatihan berkelanjutan untuk tenaga kesehatan
  3. Membangun kerjasama dengan berbagai pihak terkait
  4. Mengembangkan standar tarif layanan berdasarkan klasifikasi fasilitas
  5. Melakukan sertifikasi fasilitas sesuai standar yang ditetapkan
  6. Memfasilitasi akreditasi fasilitas kesehatan
Program Jangka Panjang
  1. Membangun pusat pengembangan kompetensi tenaga kesehatan
  2. Mengembangkan sistem telemedicine dan konsultasi online
  3. Membangun sistem rujukan terintegrasi berbasis teknologi
  4. Melakukan riset dan pengembangan model pelayanan kesehatan primer
  5. Mengembangkan standar nasional pelayanan kesehatan primer

Target Keanggotaan

Organisasi ini terbuka bagi seluruh fasilitas kesehatan primer yang memiliki:

  1. Izin operasional yang sah dari pemerintah
  2. Sumber daya manusia kesehatan yang memiliki kompetensi dan izin praktik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
  3. Komitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan berkualitas kepada masyarakat
  4. Kesediaan untuk mengikuti standar dan program organisasi